Komisi VII Minta Komitmen Lingkungan di Subang Smartpolitan: 30 Persen Kawasan Harus Hijau

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, saat pertemuan ke Kawasan Industri Subang. Foto: Kresno/vel
PARLEMENTARIA, Subang – Isu lingkungan menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, ke Kawasan Industri Subang. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan ketentuan 30 persen ruang terbuka hijau yang menurutnya belum tercapai berdasarkan peta yang ditinjau langsung di lokasi.
“Kawasan industri harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Di tengah krisis iklim dan bencana yang makin sering terjadi, komitmen pada 30 persen ruang hijau bukan sekadar formalitas,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa kawasan industri yang tidak memenuhi standar lingkungan bisa dihentikan izinnya, sebagaimana yang pernah terjadi di sejumlah lokasi lain. Rahayu mendorong agar pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengorbankan ekosistem sekitar.
Dalam tinjauannya, Rahayu juga menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit berkala terhadap dampak ekologis dari proyek industri skala besar. Ia berharap ada transparansi data dan pelibatan publik, terutama warga lokal, dalam memantau pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan pentingnya aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan industri Subang Smartpolitan. Ia menyampaikan bahwa DPR akan mengawasi ketat agar proyek tersebut tidak menimbulkan dampak ekologis yang merugikan.
"Kawasan industri tidak boleh hanya berorientasi ekonomi. Komitmen terhadap konservasi lingkungan harus jadi prioritas. Minimal 30 persen kawasan harus hijau," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan kawasan industri wajib mengikuti ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika tidak, proyek bisa dihentikan sebagaimana pernah terjadi di wilayah lain.
"Kami tahu ada proyek industri yang dihentikan karena tidak memenuhi standar lingkungan. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Subang," ujarnya. (eno/aha)